Selandia Baru Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup Pelaku Teror Penembakan Masjid di Christchurch
Pengadilan Tinggi Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap pelaku teror penembakan dua masjid di Christchurch. Vonis ini diputuskan pada Kamis (27/8/2020) hari ini. Dikutip dari , hukuman penjara yang dijatuhkan pada Brenton Tarrant tersebut tidak disertai dengan pembebasan bersyarat. Dan ini adalah kali…