Dia kan Sebagai Korban VS Bantah Dirinya Terlibat dalam Prostitusi Online Polisi
Seorang publik figur wanita berinisial VS diringkus pihak berwajib atas dugaan kasus prostitusi online. Ia diamankan di sebuah hotel berbintang daerah Bandar Lampung. VS ditahan bersama dua orang lain berinisial I alias MAZ dan MN.
Hal tersebut disampaikan olehKapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta BandarLampung, Kamis (30/7/2020), VS mengaku menyesal telah terlibat dalam kasus dugaan prostitusi yang menyeret dirinya tersebut. Gadis berusia 27 tahunituterlihat menitikkan air mata dan berusaha menahan tangis.
Dalam acara itu, VStampak mengenakan masker dan pelindung wajah. “Saya minta maaf, terutama kepada keluarga saya yang syok denganberita berita diluarsana, Yang simpang siur belum terbukti kebenarannya,” kata VS, Kamis seperti dikutip dari Kompas.com.
VS sendiri saat inimasih berstatus sebagai saksi. Sementaradua orang muncikari berinisial MAZ dan MN telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain meminta maaf,VS juga membantah jika dirinya terlibat kasus prostitusi.
“Saat kejadian saya tidak melakukan apa apa, Masih utuh berpakaian," ujar VS. "Cuma salahnya saya mungkin berduaan di kamar (dengan S),
Tapi posisi kami juga berjauhan,”imbuhnya. Kendati demikian, VSmengaku telah menerima uang sebesar Rp10 juta. Namun, VS menolak membeberkan uang itu untuk keperluan apa.
“Soal uang (barang bukti) saya tidak tahu," ujar VS. "Tapi, memang ada transferan Rp 10 juta,”tambahnya. VS juga mengaku baru mengenal kedua orang yang diduga muncikari itu satu hari sebelum tiba di Lampung.
Kuasa hukum VS, Teguh Margono menambahkan, kedatangan VS ke Lampung adalah untuk keperluan pekerjaan. Sayangnya, Teguh tidak merinci jenis pekerjaan apa yang hendak dilakukan oleh kliennya itu. “Ada pekerjaan dengan seorang pengusaha,” kata Teguh.
Teguh juga menegaskan kliennya merupakan korban atas kasus dugaan prostitusi online. Kendati demikian, Teguh mengatakan VS sangat menyesal bisa terlibat dalam perkara ini. "Klien saya adalah korban," ungkapnya.
"Jadi terjadi perdagangan, Klien kami pun menyesali hal yang memang sudah terjadi," imbuh Teguh. "Tadi ada pertanyaan di hotel bagaimana?
Itu belum terjadi,"pungkasnyadalam jumpa pers yang disiarkan dalam Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis (30/7/2020). Sementara itu, polisi menyebutartis VSsebagai korban atas kasus dugaanprostitusi online. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.
"Karena ini kan masih ada pemeriksaan lanjutan, Kita mau kembangkan lagi siapa saja yang sudah pakai jasa dia atau dipergunakan oleh siapa saja, Dia kan sebagai korban," ucap Pandra kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkanartis VSyang diamankan dalam kasus dugaan prostitusi online akan segera dipulangkan. "Iya, betul (VS segera dipulangkan)," kata Resky saat dihubungiKompas.commelalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (30/7/2020). Kendati demikian, saat ditanya pertimbangan VS dipulangkan, Resky belum memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam. VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi juga telah menyita uang Rp 30 juta di hotel saatartis VSditangkap.
Dua orang yang diduga muncikari, yakni MAZ dan MN turut diamankan oleh petugas kepolisian. Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 15 juta, bukti transfer bank sebesar Rp 1 juta, nota pemesanan kamar hotel, satu kotak alat kontrasepsi dan tiga buah gawai. Informasi tambahan, salah satu tersangka berinisial MNA terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi setelah dilakukan tes urine.
Leave a Reply