Banyak PHK dan Pekerja Dirumahkan, FSPI Minta Menteri Ketenagakerjaan Bentuk Tim Task Force
Banyaknya pekerja yang dirumahkan maupun di PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat wabah virus corona atau Covid 19 di Indonesia membuat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Indra Munaswar prihatin. Indra pun meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk segera membentuk tim Task Force demi menangani masalah tersebut. "Pekerja/buruh Indonesia mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk secepatnya membentuk Tim Task Force untuk menangani menjamurnya tindakan pengusaha yg telah merumahkan dan mem PHK pekerja," ujar Indra, dalam keterangannya, Jumat (1/5/2020).
Dia menjelaskan bahwa Tim Task Force akan terdiri dari asosiasi pengusaha, serikat pekerja atau serikat buruh, Kementerian Keuangan, BPJamsostek, Kepolisian dan Kejaksaan. Nantinya tim tersebut akan bertugas dan berwenang untuk menentukan langkah langkah dan tindakan yang tepat terhadap perusahaan yang melakukan sejumlah kriteria. "Antara lain perusahaan yang telah, sedang dan akan merumahkan pekerja tanpa dibayar, melakukan PHK tanpa membayar pesangon, dan perusahaan yang tidak akan membayar THR," kata dia.
Indra mengatakan apabila pengusaha terbukti tidak memiliki kemampuan membayar hak hak pekerja tersebut, maka perlu ada langkah penyelamatan bagi perusahaan dan pekerja dari Pemerintah. Selain itu, Tim Task Force juga harus memperhatikan setiap perusahaan yang memang dengan sengaja memanfaatkan momentum wabah Covid 19 untuk mengalihkan status pekerjanya menjadi pekerja kontrak. "Tim Task Force juga harus mampu mendeteksi terhadap perusahaan yang justru memanfaatkan wabah corona ini untuk mem PHK pekerja tetap sebanyak banyaknya, namun kemudian menerima kembali pekerja baru dengan status pekerja kontrak (PKWT)," pungkas Indra.
Leave a Reply