Reza Artamevia Sampaikan Permohonan Maaf buat Keluarga Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Nama Reza Artamevia kembali menjadi perbincangan selama beberapa hari terakhir. Seperti diketahui, Reza ditangkap pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pasca ditangkap, ia meminta maaf dan mengaku menyesal karena kembali berurusan dengan pihak berwajib karena kasus narkoba tersebut.

"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada anak anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com. Ia sadar bahwaperbuatannya tersebut merupakan kesalahan. Hal itu, lanjutnya, telah menjadi pembelajaran bagi dia ke depannya.

Reza juga berharap agar perbuatannya tersebuttidak ditiru oleh pihak lain pada masa mendatang. "Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya." "Semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya," kata Reza.

Sebelumnya, Reza juga pernah ditangkap di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), pada 2016 karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB. Empat tahun berselang, kini Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenissabu sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Reza ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat penangkapan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas yang digunakan Reza. Kemudian, polisi menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu. "Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan," ujar Yusri.

Hasil pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif amphetamine alias sabu. Reza mengaku telah menggunakan sabu selama empat bulan belakangan karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid 19. Polisi kini tengah memburu pengedar sabu yang menyuplai barang haram tersebut kepada Reza.

Menurut Yusri, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya. Penyanyikelahiran 29 Mei 1975 ini meraih popularitas lewat lagu "Pertama".

Lagu tersebut sempat menduduki peringkat pertama tangga lagu di Indonesia. Kendati demikian,kiprah Reza Artamevia di blantika musik Tanah Air tidak dimulai secara instan. Bakat menyanyinya sudah terlihat sejak dia masih kecil.

Reza kecil pernah menjuarai lomba lagu anak TVRI di tahun 1985. Yang paling diketahui, Reza juga pernah terlibat sebagai penyanyi latar grup band Dewa 19. Kemudian, pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani yang seperti mengetahui bakat Reza lantas berniat mengorbitkannya sebagai solois. Muncul dengan singel "Pertama", Reza Artamevia mendulang popularitas dan juga kesuksesan.

Lewat lagu yang ada di albumKeajaiban(1997) itu, Reza Artamevia meraih banyak penghargaan. Album kedua Reza yang bertajukKeabadianjuga tak kalah sukses. Ia bahkan menggaet musisi senior Jepang, Masaki Ueda untuk lagu berjudul "Biar Menjadi Kenangan" yang masih enak didengarkan hingga saat ini. Gemilangnya karier Reza Artamevia seperti tak sejalan dengan kehidupan asmaranya.

Menikah dengan almarhum Adjie Massaid di tahun 1999, pasangan ini memutuskan untuk berpisah. Padahal, mereka sudah dikaruniai dua orang anak,Aaliyah Massaid dan Zahwa Rezi Massaid. Pada tahun 2005, Reza Artamevia dan Adjie Massaid resmi bercerai.

Saat itu, Adjie Massaid akhirnya menikah kembali dengan artis dan juga politisi Angelina Sondakh di tahun 2009. Sementara itu, Reza Artamevia memilih untuk tetap sendiri.

You Might Also Like

Leave a Reply

Back to top