Trump Tunda Penetapan Larangan Penggunaan TikTok di AS
Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan akan menunda penegakan larangan terhadap aplikasi video viral populer asal China, TikTok. Administrasi Presiden AS Donald Trump memberi penangguhan hukuman sementara bagi TikTok, dalam pertempurannya melawan pemerintahan Trump. Dikutip dari laman The Guardian, Jumat (13/11/2020), aplikasi populer itu tengah menghadapi kebijakan pembatasan terkait isu keamanan nasional yang secara efektif melarang TikTok masuk dalam app store.
Aturan tersebut memang rencananya mulai diberlakukan pada hari Kamis waktu setempat, namun Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa pihaknya melakukan penundaan karena menunggu perkembangan hukum lebih lanjut. Kabar penundaan itu muncul saat Departemen Kehakiman AS mengaku telah mengajukan banding terhadap perintah hakim pada Oktober lalu yang memblokir pembatasan terhadap aplikasi itu. Perlu diketahui, aplikasi ini dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance.
Sebelumnya, pemerintahan Trump berpendapat bahwa TikTok akan menimbulkan masalah keamanan nasional. Hal itu karena aplikasi tersebut dituding menggunakan data pribadi yang dikumpulkan dari 100 juta warga Amerika yang menggunakan aplikasi tersebut, untuk diberikan kepada pemerintah China. TikTok pun secara tegas membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa sat ini masa depan mereka dalam ketidakpastian sejak Trump mencoba menutup TikTok pada awal musim gugur ini.
Pada Agustus lalu, Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk melarang TikTok, jika mereka tidak menjual operasinya di AS dalam tenggat waktu 45 hari. Langkah tersebut memaksa ByteDance mempertimbangkan kesepakatan dengan beberapa perusahaan AS, sebelum akhirnya menyelesaikan proposal untuk menempatkan TikTok di bawah pengawasan perusahaan AS yakni Oracle dan Walmart. Baik Oracle maupun Walmart, masing masing disebut akan memiliki saham keuangan di perusahaan tersebut, namun saat ini kesepakatan itu belum diselesaikan.
ByteDance telah diberi waktu hingga Kamis waktu AS, untuk merestrukturisasi kepemilikan aplikasi TikTok di AS demi menyelesaikan masalah keamanan nasional. Namun ByteDance telah mengajukan petisi ke pengadilan Washington pada pekan ini untuk meminta dilakukannya penundaan. Perusahaan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Selasa lalu bahwa mereka telah meminta pemerintah AS untuk memberikan perpanjangan 30 hari.
Karena terus munculnya permintaan baru, namun tidak ada kejelasan tentang apakah solusi yang mereka usulkan akan diterima. TikTok pun tidak memberikan informasi tentang perkembangan terbaru terkait kesepakatan itu. Namun pada 30 Oktober lalu, perusahaan itu sangat tersentuh oleh curahan dukungan dari para kreator yang telah bekerja keras untuk melindungi hak mereka dalam berekspresi serta membantu kelangsungan bisnis kecil, terutama selama masa pandemi virus corona (Covid 19).
Leave a Reply