Kronologi Balita Perempuan Berusia 2 Tahun Diduga Diperkosa Saat Dikarantina di Bangsal Covid-19
Diduga kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, korbannya masih berusia 2 tahun. Balitaperempuan berusia 2 tahun diduga mengalami pelecehan seksual saat diisolasi di bangsal viruscoronadiAfrika Selatan.
Dikutip dari The Sun pada Rabu, 8 Juli 2020, kejadian tersebut terjadi di Rumah Sakit Akademik Dr George Mukhari, Pretoria, Afrika Selatan. Disebut sebut, kejadian tersebut telah terjadi pada Bulan Juni. Insiden bermula ketika balita tersebu menunjukkan beberapa gejala Covid 19.
Ibu dari anak tersebut membawanya ke rumah sakit pada 15 Juni 2020. Anak kecil ini lantas diisolasi di bangsal Covid19. Dirinya harus tinggal terpisah sementara dengan keluarganya.
Afrika Selatan mulanya berhasil mengendalikan penularan wabah corona. Namun sejak Mei, kasus positif Covid 19 mulai menanjak. Sang ibu akhirnya meninggalkan anaknya di rumah sakit.
Malamnya, dia mendapat telepon dari pihak rumah sakit bahwa anaknya menangis dan merasa kesakitan. Anak tersebut akhirnya tidur. Keesokan paginya, ibunya diberitahu bahwa hasil tes menunjukkan bahwa anak tersebut negatif terjangkit Covid 19.
Maka dia dibawa pulang. Bibibalitatersebut mengatakan ketika dia menjengukbocahitu, dia merasa bocah itu bukanlah dirinya sendiri. "Anda bisa melihat dia kesulitan berjalan.
Dia akan menangis. Aku merasa ada yang tidak beres dengan anak itu" ujar bibi korban. Ibu anak tersebut lantas memperhatikan tanda tanda bahwa dia telah mengalami pelecehan seksual saat mengganti popoknya.
Sang ibu lantas membawa anaknya ke klinik terdekat dan seorang perawat sepakat bahwa anak tersebut mengalami pelecehan seksual. Dia lantas membawa anaknya keRumah Sakit Akademik Dr George Mukhari dan melapor polisi. Keluarga korban mengatakan mereka kesulitan untuk mendapatkan rumah sakit atau polisi setempat yang bersedia untuk menyelidiki insiden tersebut.
Pejabat kesehatan setempat baru baru ini mengatakan kepada African News Agency bahwa pihak rumah sakit sampai sekarang belum menerimam laporan tentang kasus tersebut. Pihak keluarga korban lantas membantah pernyataan tersebut bahwa itu adalah kebohongan yang sangat besar. Seorang juru bicara mengatakan bahwa rumah sakit sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan laporan awal telah diserahkan kepada departemen kesehatan provinsi.
Ia juga mengatakan bahwa rumah sakit akan menggelar pertemuan dengan pihak keluarga korban. NFdidampingi orangtua dan kuasa hukum akhirnya melaporkan DA ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam. "Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).
NF dititipkan ke lembaga pemerintah lantaran pernah menjadi korban pemerkosaan. Bukannya dilindungi, NF justru dicabuli hingga 'dijual' oleh oknum yang bekerja di lembaga pemerintah tersebut. Mengenai hal ini,Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung, Theresia Sormin angkat bicara.
Menurutnya,terlapor berinisial DA bukan seorang ASN maupun kepala P2TP2A Lampung Timur. "Terlapor DA bukan ASN seperti yang diberitakan. Dia hanya pendamping, bukan pegawai negeri maupun pejabat struktural," kata Theresia di Mapolda Lampung, Selasa (7/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com. Ia menambahkan, hingga kini NF masih mengalami trauma atas kasus yang menimpanya tersebut.
"Masih (trauma), tetapi terlihat sudah tidak terlalu berat. Saya ajak ngobrol dan makan tadi mau,"ujarnya. Sementara itu, Kepala UPTD PPA Lampung, Amsir mengatakan, pihaknya mendorong Polda Lampung untuk mengusut tuntas atas kasus tersebut. "Kami harap kepolisian bisa mengusut secara tuntas kasus ini, takutnya ini hanya fenomena gunung es saja, cuma atasnya yang muncul di permukaan," kata Amsir.
NF awalnya tak berani menceritakan apa yang dialaminya ini. Hal ini lantaran ia diancam oleh DA. Oleh karena itu, sang ayah juga tak tahu apa yang dialami oleh putrinya.
Hingga akhirnya NF berani menceritakan kejadian pilu yang dialaminya ini pada pamannya. Pencabulan yang dialami olehNF ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan lamanya. Sempat diancam, NF akhirnya memberanikan diri bercerita pada sang paman lantaran sudah tak tahan dengan apa yang dialaminya.
Setelah menceritakan semuanya, barulah sang paman meneruskan ceritaNF ke ayahnya. Perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan, berjanji akan mendampingi korban terkait kasus pencabulan ini. "Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan Hermanwan, Sabtu (4/7/2020).
Tak hanya itu, Iyan Hermawan juga mengatakan kalau berdasarkan pengakuan korban, DA mengancam akan membunuh ayah NF kalau ia berani bercerita. Terlebih korban saat ini hanya tinggal bersama ayahnya. "Bapaknya Kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang," lanjut Iyan Hermawan.
Leave a Reply