TKI di Malaysia Ditangkap Polisi Terekam CCTV Tedang & Lukai Anak Majikan
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Malaysia, setelah rekaman CCTV menunjukkan Asisten Rumah Tangga (ART) itu sengaja melukai anak majikannya. "Anak berusia tujuh tahun itu bermain di sofa dan tersangka kemudian menendangnya, menyebabkan anak itu jatuh ke lantai. Dia menderita luka di dahinya,” . "Kamera CCTV di rumah pelapor, merekam kejadian tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah (OCPD ) Klang Utara, Nurulhuda Mohd Salleh dalam keterangannya pada Jumat (4/12/2020) seperti dilansir The Star.
Tersangka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berusia 23 tahun itu telah bekerja di sana selama sekitar dua tahun dengan gaji bulanan sekitar RM1.200. Dia mengatakan polisi dilaporkan tentang insiden itu pada Kamis (3/12/2020). Menurut dia, ibu mertua pelapor berada di dapur, ketika tersangka bersama anak itu di ruang tamu, saat kejadian.
"Tersangka ditangkap pada hari yang sama dan telah ditahan selama empat hari, hingga 7 Desember,” jelasnya. "Kami sedang menyelidiki insiden tersebut berdasarkan Pasal 31 (1) (a) Undang Undang tentang Anak tahun 2001," katanya.(The Star)
Leave a Reply