Ini Klarifikasi Jubir Menhan 2 Triliun Proyek Pesawat Tempur Korsel Sebut Indonesia Menunggak Rp 6
Indonesia dilaporkan tengah menunggak 500 won atau setara Rp 6,2 triliun dalam program pembuatan pesawat tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KF X/IF X). Hal ini diungkap oleh salah satu pejabat Korea Selatan ( Korsel). Dikutip Yonhap News Agency pada Senin (7/9/2020), Indonesia bergabung dengan proyek KF X dalam upaya pengadaan pesawat untuk angkatan udaranya.
Tujuannya, memajukan industri kedirgantaraan. Indonesia telah menyetujui untuk menanggung 20 persen dari biaya pengembangan proyek sebesar 8,8 triliun won, yakni sekitar 1,7 triliun won atau sekitar Rp 21 triliun. Seorang pejabat Korsel yang enggan disebutkan namanya itu mengemukakan, tunggakan dalam program kerja sama antara Indonesia Korsel itu seharusnya sudah dibayarkan pada akhir Agustus 2020.
"Sedikit kemajuan telah dicapai dalam hal kerja sama dengan Indonesia terkait proyek KF X," kata seorang pejabat tersebut. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah bertemu dengan Menteri Pertahanan Korsel, Jeong Kyeong doo pada Desember 2019. Pertemuan ini juga sebagai upaya untuk memajukan proyek pesawat tempur tersebut.
Namun demikian, terlepas dari masalah keuangan seperti itu, proyek KF X telah berjalan tanpa hambatan. Awal pekan ini, Korea Selatan memulai perakitan terakhir prototipe jet pertama setelah konfirmasi akhir desain tahun lalu. Menurut Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), prototipe tersebut ditargetkan akan diluncurkan pada paruh pertama 2021.
Pengembangan pesawat KF X diketahui dimulai oleh Pemerintah Indonesia dan Korsel pada 9 Maret 2009 silam. Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, , menjelaskan terkait pemberitaan media , Yonhap, yang menyebut Pemerintah Indonesia menunggak ratusan juta dolar Amerika Serikat atas kewajiban iuran pengembangan bersama jet tempur di . Menanggapi hal tersebut Dahnil mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia akan melakukan renegoisasi tahap berikutnya terkait dengan cost share yang harus dibayar oleh Pemerintah Indonesia termasuk renegoisasi terkait keberlanjutan proyek tersebut.
"Dan renegoisasi pada saat itu pemerintah belum menyepakati permintaan kita terkait penurunan cost share Indonesia dari 20 persen menjadi 15 persen, namun hanya memperoleh pengurangan menjadi 18,8 persen," kata Dahnil ketika dikonfirmasi pada Senin (7/9/2020). (Gita Irawan).
Leave a Reply